Truk menjadi salah satu kendaraan yang paling banyak digunakan dalam sektor logistik dan transportasi barang. Namun, di balik perannya yang vital, truk juga menjadi penyumbang emisi nitrogen oksida (NOx) terbesar pada tahun 2024. Hal ini terungkap dari data yang dirilis oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang menyoroti dampak lingkungan dari aktivitas truk di wilayah perkotaan.
Awal tahun 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merilis data terbaru mengenai sumber emisi NOx di wilayah Jakarta. Data tersebut menunjukkan bahwa truk menyumbang lebih dari 40% dari total emisi NOx yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor. NOx merupakan polutan berbahaya yang berkontribusi terhadap pembentukan kabut asap (smog) dan hujan asam, serta berdampak buruk pada kesehatan manusia, seperti gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyatakan bahwa tingginya emisi NOx dari truk disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
- Mayoritas truk yang beroperasi masih menggunakan mesin diesel lama dengan standar emisi Euro 2 atau Euro 3.
- Tingginya volume truk yang melintasi Jakarta sebagai pusat distribusi logistik nasional.
- Kurangnya inspeksi dan pemeliharaan rutin terhadap kendaraan berat.
Berbagai Skenario Pengendalian Emisi bagi Truk
Dalam rangka mengurangi emisi NOx dari truk, beberapa skenario pengendalian emisi di antaranya:
- Penerapan Standar Emisi yang Lebih Ketat Pemerintah berencana mempercepat penerapan standar emisi Euro 6 untuk kendaraan berat, termasuk truk. Standar ini dinilai mampu mengurangi emisi NOx hingga 80% dibandingkan dengan standar Euro 2 atau Euro 3 yang masih banyak digunakan saat ini.
- Insentif untuk Kendaraan Ramah Lingkungan Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi perusahaan logistik yang beralih ke teknologi yang lebih ramah lingkungan. Beberapa produsen kendaraan komersial telah mulai mengembangkan truk listrik dengan jangkauan yang lebih jauh dan kapasitas angkut yang besar, dan penggunaan teknologi mesin diesel.
- Peningkatan Inspeksi dan Pemeliharaan Kendaraan Program inspeksi dan pemeliharaan (I/M) kendaraan bermotor akan diperketat, khususnya untuk truk. Kendaraan yang tidak memenuhi standar emisi akan dikenakan sanksi atau dilarang beroperasi.
- Pembangunan Infrastruktur Pendukung Pembangunan stasiun pengisian bahan bakar alternatif, seperti stasiun pengisian listrik dan hidrogen, akan dipercepat untuk mendukung transisi ke kendaraan ramah lingkungan.

https://www.pexels.com/photo/blue-and-red-freight-truck-on-road-172074/
Tantangan dan Proyeksi Emisi Truk ke Depannya
Meskipun upaya pengendalian emisi telah dirancang, beberapa tantangan masih menghadang, antara lain:
- Biaya Tinggi untuk Transisi Teknologi Biaya pembelian truk listrik atau truk dengan standar emisi Euro 6 masih sangat tinggi, terutama bagi usaha kecil dan menengah di sektor logistik.
- Ketergantungan pada Bahan Bakar Fosil Mayoritas truk masih bergantung pada bahan bakar diesel, dan memerlukan teknologi tambahan agar lebih ramah lingkungan.
- Kesiapan Infrastruktur Infrastruktur pendukung, seperti stasiun pengisian listrik dan hidrogen, masih terbatas, terutama di luar Pulau Jawa.
Proyeksi emisi truk ke depannya akan sangat bergantung pada seberapa cepat pemerintah dan industri dapat mengatasi tantangan ini. Jika semua skenario pengendalian emisi berjalan sesuai rencana, emisi NOx dari truk diprediksi akan menurun hingga 50% pada tahun 2030. Namun, jika tidak ada tindakan signifikan, emisi NOx dari truk diperkirakan akan terus meningkat seiring dengan pertumbuhan sektor logistik. Truk memang menjadi penyumbang emisi NOx terbesar pada tahun 2024, namun upaya pengendalian emisi yang komprehensif dapat mengurangi dampaknya. Kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat diperlukan untuk mencapai target pengurangan emisi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat. Dengan teknologi dan kebijakan yang tepat, truk ramah lingkungan bukanlah hal yang mustahil diwujudkan di masa depan.
Baca Artikel lainnya: Emisi Karbon Dunia Capai Tingkat Berbahaya di Tahun 2024